Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), Sarwoto meminta majelis hakim memvonis musisi yang juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani selama 2 tahun penjara sesuai dengan tuntutan.
"Kami memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujarnya membacakan tanggapan jaksa atas pleidoi dalam sidang Ahmad Dhani di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Menurut Jaksa, lanjut Sarwoto, Ahmad Dhani memenuhi unsur perbuatan pidana yakni menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA. Dimana cuitan Dhani salah satunya "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya ADP" di akun @AHMADDHANIPRAST adalah ujaran kebencian.
Ancaman hukuman pidananya diatur Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menolak seluruh pembelaan Ahmad Dhani.
"Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan," tegas Sarwoto.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dalam pleidoi menyatakan kasusnya terkait politik, bukan hukum murni. Cuitannya di Twitter mengenai penista agama bukanlah ujaran kebencian, melainkan pendapat pribadi yang dipublikasikan.
相关文章
Presiden Prabowo Sudah Kantongi 4
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subi2025-05-24KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal buka suara soal2025-05-24IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan2025-05-24Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
Jakarta, CNN Indonesia-- Daripada jadi sarang kuman, lebih baik botol air minum rutin dicuci. Berapa2025-05-2410 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
Jakarta, CNN Indonesia-- Kini, mencari rekomendasi destinasi liburanbisa dilihat lewat platform medi2025-05-24Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
JAKARTA, DISWAY.ID -Cek formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lulusan SMA/SMK/sederajat di2025-05-24
最新评论